Wednesday, September 17, 2008

Apakah Kita Seorang Intelektual?

Seiring dengan berkembangnya zaman, perkembangan intelektual manusia semakin pesat. mungkin hal ini karena banyaknya bahan-bahan bacaan yang mudah dijumpai dimana saja. Perkembangan intelektual ini juga didukung oleh banyaknya universitas-universitas, sarana pembelajaran yang memadai, serta perhatian manusia terhadap dunia intelektual yang semakin tinggi. Hal ini terbukti oleh banyaknya jumlah siswa di sekolah-sekolah dasar atau pun di perguruan tinggi. Dengan demikian, kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan merupakan faktor yang paling substansial terhadap perkembangan intelektual. Apalagi, sekarang banyak sarana untuk menyalurkan bakat. Baik itu melalui media massa; cetak maupun elektronik.

Yang ingin saya pertanyakan adalah apakah dengan kapasitas kita saat ini, kita sudah termasuk kaum intelektual? Lantas apa yang menjadi landasan, bahwa seseorang itu dapat dibilang berintelektual? Apakah diukur dari ijazah, tingkat pendidikan, atau dari kecakapannya. Meskipun pada nyatanya ia tidak pernah duduk dibangku sekolah?. Inilah yang selama ini mengganjal di benak saya. Lalu kapan istilah intelektual itu muncul?

Istilah intellectual atau intelektual muncul dari tulisan Clamenceau di salah satu harian Paris L'Aurore pada 23 Januari 1898 untuk menggambarkan para tokoh Dreyfusards (julukan bagi para pembela Kapten Dreyfus terhadap kesewenang-wenangan angkatan darat Perancis). Oleh pemerintah Perancis, kelompok ini dianggap sebagai gerakan pembangkang terhadap bangsa.

Istilah intellectual ini kemudian mendapatkan tempat lagi di dunia barat pada akhir abad ke-19 bagi sekelompok elit yang mematuhi kaidah dan norma-norma tertentu sebagai panutan dalam kehidupan bermasyarakat. Sekelompok elit atau kaum intelektual ini memiliki peran sebagai agen pencerah yang memihak pada hati nurani dalam menyelesaikan problema yang timbul di masyarakat.

Membicarakan arti intelektual atau cendekiawan menghadapkan kita pada beragam penafsiran yang cukup mendasar dan aktual dalam artian bahwa, disamping memiliki arti yang seharusnya bisa menjadi patokan atau acuan, juga memiliki batasan ruang dan waktu yang harus sesuai dengan kondisi dan konteks jaman sehingga artian tersebut tetap bisa relevan.

Oleh karena itu, marilah kita mengenal apa arti intelektual itu. Intellectus dalam kaidah filsafat Islam biasa diartikan hati yang paling dalam (fu’ad). Sedangkan menurut Jalaluddin Rakhmat, intelektual lebih tepat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan cendekiawan. Orang yang terlibat dalam data dan gagasan analitis adalah ilmuwan, orang yang bergelut dalam penerapan praktis adalah teknokrat, orang yang berjuang untuk menyebarkan dan menegakkan gagasan normatif adalah moralis. Sedangkan cendekiawan adalah orang yang menggabungkan ketiganya. Cendekiawan muslim yaitu gabungan antara ilmuwan, teknokrat, moralis dan filosofis yang berlandas dan bertolak dari al-Qur’an dan Sunnah.

berdasarkan hal tersebut. Kiranya sudah jelas apa itu intelektual. Akan tetapi, di sini saya lebih menekankan intelektual dalam bentuk kapasitas sumber daya manusia serta perhatian masyarakat terhadap pentingnya pendidikan. Dan mengenai pertanyaan apakah kita termasuk orang yang berintelektual, jawabannya ada pada diri anda.

Semoga saja hal ini bermamfaat buat kita semua. Dan menjadi renungan bersama. Bahwa Betapa pentingnya sebuah pengetahuan.

Tuesday, September 16, 2008

Arti Agama Bagi Manusia

Kita hidup di linkungan beragama. Pernahkah kita menyadari akan pentingnya agama bagi kamanusiaan? Tidakkah selama ini kita tahu bahwa atas nama agama manusia sering melakukan tindakan yang tidak semestinya. Selalu merasa dirinyalah yang paling benar dan paling tahu tentang agama. Tidak sedikit orang yang memaksakan fahamnya terhadap orang lain, dan main hakim sendiri. Dari sinilah kemudian timbul pertanyaan: Masihkah agama digunakan untuk menilai moral? Tampaknya tidak. Penilaian moral telah bergeser dari rumusan agama kepada rumusan humanisme universal. Sekarang orang tidak memerlukan rumusan-rumusan agama untuk menilai apakah seseorang bermoral atau tidak, apakah suatu tindakan dinilai bermoral atau amoral. Orang cukup menyandarkan pegangan pada apakah seseorang itu merugikan orang lain atau tidak. Suatu tindakan dikatakan tidak bermoral hanya jika tindakan itu merugikan orang lain. Maka wajar saja Inul dibela dimana-mana, sebab nyata ia tidak merugikan siapa-siapa.

Hal tersebut membuktikan bahwa saat ini agama sedang mengalami dekadensi penafsiran. Mungkin hal ini disebabkan oleh berkembangnya teknologi dan mode barat yang banyak dikonsumsi oleh pemuda kita. Maka wajar jika tak banyak orang yang tahu apa arti agama itu sebenarnya, dan berbagai penyelewengan arti yang tidak pada tempatnya.

Sebagian menyangka bahwa karakteristik zaman modern adalah segala sesuatu untuk manusia atau humanisme, termasuk agama untuk manusia. Padahal dalam pandangan tradisional, manusia untuk agama. Mereka mengatakan, dalam penafsiran klasik terhadap agama, kedudukan manusia lebih rendah dari agama dan akidah. Dengan dasar ini, manusia berkhidmat pada agama dan jiwa manusia menjadi tidak bernilai, serta dengan mudah mereka akan mengorbankan jiwanya demi agama. Adapun di masa modern, manusia menempatkan dirinya lebih tinggi dari agama, dan ini berarti bahwa manusia tidak mengorbankan diri demi agama dan membunuh seseorang atas nama agama. Inilah yang disebut dekadensi penafsiran manusia terhadap agama.

Maka, dengan demikian tak dapat disangkal lagi bahwa saat ini manusia telah mulai merubah pandangan mereka dari agama kepada hal-hal yang bersifat materi. Jangankan mengindahkan norma-normanya melaksanakan kewajibannya saja mereka ogah. Bahkan demi materi seseorang rela mengorbankan kehormtannya. Seperti kasus natalian dylan, sarjana dari Sacramento State University. Gadis ini melelang keperawanannya di situs lelang eBay dan uangnya akan digunakan untuk membayar biaya sekolah yang belum lunas. "Memang melelang keperawanan tidak akan menyelesaikan seluruh masalah saya, tetapi paling tidak akan membuat keuangan saya stabil," kata gadis 22 tahun itu kepada Insider, 12 September lalu.(kompas,16 september 2008).

Ini sebabnya kenapa agama begitu penting bagi manusia. Agar kehidupan manusia serba teratur.Seandainya tak da satupun agama didunia ini yang mengatur segala seluk-beluk kehidupan manusia, mungkin kita tidak akan pernah tahu siapa bapak-ibu kita. Karena tidak ada halangan bagi manusia mau berbaur dengan siapa saja untuk melampiaskan nafsu seksualnya. Sungguh berbahagialah kita semua karena memiliki agama dan Tuhan tempat kita memohon dan meratap.

Monday, September 15, 2008

Mengenal Hakekat Ramadlan

Ramadlan adalah bulan suci yang ditunggu-ditunggu oleh umat islam. ia adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Barang siapa berbuat kebaikan pada bulan itu, pahalanya akan dilipat gandakan dan pada bulan ini juga ada malam sepesial yakni malam seribu bulan yang disebut dengan malam "lailatul qadar" Namun sedikit sekali orang yang menyadari hal ini. Walaupun nyatanya mereka tetap melakukan puasa, akan tetepi masih kurang memperhatikan apa hakekat puasa itu sendiri.

Sebagaimana dalam firman Allah SWT :

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ. ﴿البقرة: ١٨٥﴾

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadlan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara hak dan bathil). Karena itu barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (Al-Baqarah: 185)

Asal puasa

Adapun asal dari puasa itu, maka berbuka puasa pada permulaan Islam, adalah dari terbenam matahari sampai tidur. Apabila seseorang tidur, meskipun setelah sesa'at kemudian bangun, maka haram atasnya makanan, minuman dan hubungan seksual, seperti puasa Ahli Kitab. Demikian pula waktu berbuka itu habis dengan kedatangan waktu shalat 'isyak. Dan sebab apa yang terjadi pada diri sahabat Qais dan lainnya, maka Allah swt. memberi keringanan dan memperluas waktu berbuka sampai terbit fajar. Maka bagi Allah-lah tambahan pujian.

Bulan puasa (Ramadlan)

Allah swt. telah mewajibkan puasa pada bulan Ramadlan, karena dalam bulan Ramadlan tersebut Allah swt. menurunkan Al Qur'an. Kewajiban berpuasa ini telah ditetapkan berdasarkan Al Qur'an, Al Hadits dan ijma' para ulama'.

Allah swt. mewajibkan puasa ini pada bulan Sya'ban tahun ke-2 dari Hijrah Nabi saw. Dalam surat Al Baqarah ayat 185. Allah swt. ber-firman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِى اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ ، فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ، وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَــلَىسَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ، يُرِيْدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوْا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوْا اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ .

"Bulan Ramadlan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan sebagai penjelasan dari petunjuk tersebut serta sebagai pemisah antara yang hak dan yang batal. Maka barang siapa di antara kamu sekalian yang hadir (tidak bepergian)pada bulan Ramadlan, hendaklah dia berpuasa. Barang-siapa yang sakit atau dalam perjalanan, kemudian dia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu, dan hendaklah kamu sekalian menyempurnakan bilangan bulan Ramadlan dan hendaklah kalian meng agungkan Allah karena petunjuk yang telah Allah berikan kepada kalian, dan agar kalian bersyukur".

Pengertian dari ayat di atas ialah bahwa hari-hari yang telah ditentukan, yang kita diwajibkan berpuasa, adalah bulan Ramadlan.

Allah swt. telah mengkhususkan bulan Ramadlan dengan ibadah puasa ini ialah karena dalam bulan Ramadlan Allah swt. menurunkan kitab Al Qur'anul Karim, yang dengan Al Qur'an tersebut Allah swt. memberi petunjuk kepada manusia ke jalan kebahagiaan. Dan dalam Al Qur'an tersebut Allah swt. menjelaskan apa yang memberi melarat dan yang memberi manfa'at.

Sesungguhnya puasa pada bulan Ramadlan ini adalah menjadi kewajiban atas orang yang tidak bepergian lagi dalam keadaan sehat. Adapun orang yang sakit atau dalam perjalanan, maka diperbolehkan baginya berbuka puasa beserta mengqadla' pada hari-hari lain.

Sesungguhnya Allah swt. menghendaki setiap kebaikan bagi kita dan tidak memaksa kita melakukan apa saja yang kita tidak mampu melakukannya. Sehingga Allah swt. memperbolehkan bagi orang yang tidak mampu berpuasa untuk berbuka.

Allah swt. telah membatasi puasa dengan bulan yang telah diketahui permulaan dan akhirnya, agar kita melakukan puasa pada bulan tersebut dengan sem purna; dan agar kita mengetahui kadar rahmat dan kebaikan Allah, sehingga kita dapat mensyukuri-Nya, dan agar Allah swt. melimpahkan rahmat-Nya.

Rasulullah saw. telah bersabda:

اِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ اَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ اَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتْ بِالاَغْلاَلِ الشَّيَاطِيْنُ . رَوَاهُ مُسْلِمٌ

"Apabila datang bulan Rammadlan, maka dibukalah pintu-pintu langit, ditutup pintu-pintu neraka, dan dibelenggu syaithan-syaithan dengan rantai-rantai". HR. Muslim

Rasulullah saw. bersabda:

اَوَّلُ شَهْرِ رَمَضَانَ رَحْمَةٌ وَوَسَطُهُ مَغْفِرَةٌ وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ

"Bulan Ramadlan itu permulaannya adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan dan penghabisannya adalah pembebasan dari neraka".

Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ اِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ - عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ

"Barangsiapa yang shalat malam pada bulan Ramadlan karena dorongan iman dan mengharapkan pahala, niscaya diampunkan apa yang telah lalu dari dosanya". Diriwayatkan dari Abu Hurairah.

Rasulullah saw. bersabda:

اَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ ، فَرَضَ اللّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيْهِ اَبْوَابُ السَّمَآءِ وَتُغْلَقُ فِيْهِ اَبْوَابُ الْجَحِيْمِ وَتُغَلُّ فِيْهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِيْنِ . لِلّهِ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ اَلْفِ شَهْرِ ، فَمَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ . رَوَاهُ النَّسَائِى

"Telah datang padamu sekalian Ramadlan, yaitu bulan yang diberkahi. Allah 'azza wa jalla telah mewajibkan pada kamu sekalian berpuasa pada bulan Ramadlan. Pada bulan Ramslan, dibuka pintu-pintu langit, ditutup pintu-pintu neraka Jahim, dan dibelenggu tempat-tempat datang syaithan. Dalam bulan Ramadlan, Allah mempunyai satu malam yang lebih baik dari pada seribu bulan. Maka barangsiapa yang dicegah pada kebaikan malam tersebut, maka benar-benar dia telah dicegah". HR. Nasa'i.

Syarat puasa

Allah swt. telah mewajibkan puasa Ramadlan atas setiap orang muslim laki-laki dan perempuan yang baligh, berakal, selamat, dan bebas dari sakit yang menyebabkan tidak mampu berpuasa.

Bagi wanita disyaratkan agar suci dari halangan-halangan yang bersifat syara', seperti: haidl, nifas dan wiladah (melahirkan anak).

Siapakah orang yang gugur dari kewajiban puasa?

Kewajiban berpuasa itu gugur dari orang sakit yang tidak dapat diharapkan sembuhnya, dan dari orang yang gila. Sedangkan anak kecil harus diperintah menjalankan puasa karena sudah berumur 7 tahun, dan harus dipukul karena tidak mau menjalankan puasa setelah berumur 10 tahun, dengan syarat kuat berpuasa menurut Imam Hanafi, Syafi'i dan Hambali. Menurut Imam Malik, puasa anak kecil itu hukumnya makruh. Orang yang sangat tua tidak wajib berpuasa, tetapi wajib membayar fidyah menurut Imam Hanafi, Syafi'i dan Hambali. Menurut Imam Syafi'i, fidyah tersebut sebanyak satu kati bahan makanan untuk setiap hari. Menurut Imam Abu Hanifah, sebanyak setengah sha' dari gandum bur, atau satu sha' gandum sya'ir atau kurma atau anggur kering (kismis). Menurut Imam Ahmad bin Hambal, sebanyak satu kati dari gandum bur, atau setengah gantang (sha') dari gandum sya'ir atau kurma atau anggur kering atau susu bubuk.

Waktu puasa

Waktu berpuasa itu adalah mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dari orang yang menja lankan puasa. Para imam madzhab telah bersepakat, bahwa puasa Ramadlan itu wajib sebab melihat hilal (ru'yat hilal) atau sebab bulan Sya'ban telah sempurna 30 hari. Allah swt. berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 185:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ .

"Maka barangsiapa yang menyaksikan bulan, hendaklah dia berpuasa".

Dan telah datang dari Rasulullah saw. bahwa beliau telah bersabda:

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَاَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ ، فَاِنْ حَالَ بَيْنَكُمْ وبَيْنَهُ سَحَابٌ اَوْغَمَامَةٌ فَاَتِمُّوْا الْعِدَّةَ ثَلاَثِيْنَ يَوْمًا . وَفِى رِوَايَةٍ : فَاِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاَكْمِلُوْا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ يَوْمًا .

"Berpuasalah kamu sekalian karena melihat hilal dan berhari rayalah kamu sekalian karena melihat hilal. Jika awan atau mendung menghalangi antara kamu sekalian dan antara hilal, maka sem-purnakanlah bilangan tiga puluh hari. Dan dalam satu riwayat: Jika ditutupi mendung di atas kamu sekalian, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya'ban tiga puluh hari".

Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. dari Nabi Muhammad saw. beliau bersabda:

لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوُوْا الْهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ . فَاِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ . رَوَاهُ الْخَمْسَةُ

"Janganlah kamu sekalian berpuasa sehingga kamu sekalian melihat hilal, dan janganlah kamu sekalian berhari raya sehingga kamu sekalian melihatnya. Jika ditutupi mendung di atas kamu sekalian, maka perkirakanlah hilal tersebut". HR. Lima orang ahli hadits.

Menetapkan ru'yah

Menurut Imam Abu Hanifah ru'yah itu dapat ditetapkan apabila langit cerah, hilal tersebut dapat disaksikan oleh orang-orang muslim yang banyak yang khabar mereka dapat meyakinkan; dan dalam keadaan mendung dilihat oleh seorang yang adil, baik orang laki-laki atau perem puan, orang merdeka atau budak.

Menurut Imam Malik, ru'yah itu tidak dapat diterima kecuali dilihat oleh dua orang yang adil. Sedang menurut Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin hambal, cukup dilihat oleh seorang yang adil. Dan kesaksian orang yang adil tersebut cukup apabila dia mengatakan:

اَشْهَدُ اَنِّى رَاَيْتُ الْهِلاَلَ

(Saya bersaksi bahwa saya melihat hilal), meskipun dia tidak mengatakan: "Sesungguhnya besok pagi adalah termasuk bulan Ramadlan".

Kesaksian melihat hilal itu disyaratkan diucapkan di hadapan hakim atau wali negara, atau orang yang mewakili kedua beliau, dari tokoh-tokoh agama Islam, agar mereka menghukumi keabsahan ru'yah. Keputusan hukum itu haruslah dengan mengucapkan: "Saya menetapkan hukum dengan ketetapan hilal bulan Ramadlan", atau: "Telah tetap bagiku, hilal bulan Ramadlan".

Pada waktu ru'yah hilal sudah ditetapkan oleh hakim atau wali negara atau orang yang mewakili, maka wajib puasa bagi orang yang tidak melihat hilal. Hal tersebut adalah menurut Imam Abu Hanifah. Menurut Imam Malik, wajib berpuasa atas setiap orang yang sampai kepadanya berita ru'yah dari dua orang yang adil, meskipun keduanya tidak melakukan kesaksian di hadapan hakim. Menurut Imam Syafi'i, ru'yah hilal itu menjadi tetap dengan kesaksian di hadapan hakim, dilihat dari segi kewajiban puasa bagi orang umum. Menurut Imam Ahmad bin Hambal, kesaksian tersebut tidak disyaratkan di hadapan hakim, dan tidak pula disyaratkan penetapan hukum terhadap ru'yah. Tetapi,kapan saja seseorang yang adil melihat hilal, maka wajib berpuasa bagi semua orang Islam.

Dan disunnatkan bagi orang yang melihat hilal untuk mengucapkan apa yang telah diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. , katanya:

اَللّهُ اَكْبَرُ اَللّهُ اَكْبَرُ اَللّهُ اَكْبَرُ ، اَللّهُمَّ اَهِلَّنَا عَلَيْنَا بِالاَمْنِ وَالإِيْمَانِ وَالسَّلاَمَةِ وَالسَّلاَمِ وَالتَّوْفِيْقِ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى ، رَبِّى وَرَبُّكَ اللّهُ .

"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Ya Allah, tampakkanlah kami atas diri kami dengan aman, iman, tidak bercacad, selamat, dan pertolongan terhadap apa yang Engkau cintai dan Engkau ridlai. Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah".

Puasa hari syak

Puasa pada hari syak (tanggal 30 Sya'ban), adalah terdapat perbedaan pendapat dalam madzhab empat.

Menurut Imam Abu Hanifah, puasanya sah, serta hukum nya makruh. Kemudian jika ternyata hari tersebut adalah tanggal 1 Ramadlan, maka puasanya mencukupi untuk puasa Ramadlan, dan jika bukan tanggal 1 Ramadlan, maka puasanya menjadi sunnat. Menurut Imam Malik bin Anas, puasanya sah serta hukumnya makruh. Dan jika ternyata hari tersebut adalah tanggal 1 Ramadlan, maka puasanya tidak mencukupi untuk puasa Ramadlan. Menurut Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i, puasanya tidak sah untuk puasa Ramadlan dan juga tidak sah untuk puasa sunnat, kecuali apabila bertepatan dengan kebiasaan/adat baginya. Menurut Imam Ahmad bin Hambal, jika keadaan langit cerah, maka makruh puasanya, dan jika keadaannya mendung, maka wajib berpuasa.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. bahwa Nabi Muhammad saw. telah bersabda:

لاَ تَصُوْمُوْا قَبْلَ رَمَضَانَ ، صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ ، وَاَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ ، فَاِنْحَالَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ سَحَابٌ ، فَاَكْمِلُوْا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ يَوْمًا ، وَلاَتَسْتَقْبِلُوْا الشَّهْرَ اِسْتِقْبَالاً . وَفِى رِوَايَةٍ : وَلاَ تَسْتَقْبِلُوْا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ مِنْ شَعْبَانَ .

"Janganlah kamu sekalian berpuasa sebelum Ramadlan. Puasalah kamu sekalian karena melihat hilal, dan berhari rayalah kamu sekalian karena melihat hilal. Jika awan menghalangi antara kamu sekalian dan antara hilal, maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya'ban 30 hari. Janganlah mengajukan bulan dengan benar-benar mengajukan.

Dan dalam satu riwayat beliau bersabda: "Janganlah kamu sekalian mengajukan Ramadlan dengan berpuasa satu hari dari bulan Sya'ban".

Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِى يُشَكُّ فِيْهِ فَقَدْ عَصَى اَبَا الْقَاسِمِ .

"Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan (tanggal 30 Sya'ban), maka benar-benar dia telah mendurhakai Bapak si Qasim (Rasullah saw.)".

Keutamaan Puasa

Selain untuk menahan lapar, sebenarnya puasa mengandung banyak mamfaat. Selain untuk mengurangi tekanan syahwat bagi yang belum menikah puasa juga dapat membuat orang sehat.

Rasulullah saw. Bersada:

الصوم تصح""

"berpuasalah kamu maka kamu akan sehat".

Adapun Puasa itu sendiri memiliki dua keutamaan yang tidak ditemukan pada ibadah lainnya, yaitu:

1. Puasa merupakan amal tersembunyi. Pada umumnya orang lain tidak mengetahuinya. Dan kemungkinan besar bercampur dengan riya'.

2. Puasa sebagai benteng bagi orang-orang yang bertaqwa dari musuh Allah ( dari godaan setan) dan dari hawa nafsu yang membara (trutama bagi mereka yang tidak menikah).

Sebagaimana firman Allah dalam hadits qudsi tentang keutamaan puasa.

اَلصَّوْمُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ. (رواه البخاري ٣/٣، ٩/١٧٥ ومسلم ٣/١٥٧-١٥٨)

"Puasa itu untukKu dan Aku yang akan membalasnya". (HR. Bukhari 3/3, 9/175 dan Muslim 157-158)

Sebenarnya cukuplah satu hadits qudsi yang mulia itu menunjukkan keutamaannya. Akan tetapi orang-orang yang berpuasa itu berbeda dan bertingkat-tingkat dalam hal mendapatkan pahala dan keutamaannya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوْعُ وَالْعَطَشُ. (رواه ابن ماجه ١/٥٣٩ والدارمي ٢/٢١ وأحمد ٢/٤٤٦، ٣٧٣ والبيهقي ٤/٢٧٠ من طرق سعيد المقبري عن أبي هريرة)

"Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan dari puasanya selain dari rasa lapar dan dahaga". (HR. Ibnu Majah 1/539, Ad-Darimi 2/21, Ahmad 2/446, 373 dan Al-Baihaqi 4/270 dari jalan Sa’id Al-Muqbiri dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu)

Hal ini terjadi disebabkan orang yang berpuasa tidak mengerti hakekat puasa sehingga tidak melaksanakannya sesuai dengan yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya dan puasanya tidak mendatangkan apa-apa selain rasa lapar dan dahaga.

semoga kita tidak termasuk orang-orang yang tidak mengetahui dan slalu mengamalkan apa yang kita tahu, termasuk juga mengamalkan dan memamfaatkan moment ini. Tidak hanya menahan lapar dah haus saja. Tapi benar-benar ikhlash dan mengharap ridha-Nya. Karena banyak kita jumpai disekeliling kita orang yang berpuasa, sementara ia tidak tahu apa arti puasa itu sendiri. Bahkan juga tidak sedikit orang yang berpuasa hanya karena ingin dibilang muslim yang kaffah ( riya') naudzubillahi min dalik".